Adapun kategori penghargaan tahun ini meliputi:
- Inovasi Rintisan
- Teknologi Produk Industri Manufaktur
- Teknologi Proses Industri Manufaktur
- Teknologi Jasa Industri
- Hasil Evaluasi Rintisan Teknologi
- Jadwal dan Cara Pendaftaran
Baca Juga: Dongkrak Nilai Jual Produk Lokal, Kemenperin Fasilitasi Desain Kemasan bagi Ribuan IKM
Pendaftaran terbuka bagi seluruh perusahaan industri yang berkedudukan di Indonesia hingga 29 Mei 2026. Proses penilaian objektif oleh tim juri kompeten akan dilakukan pada Agustus 2026, sementara penganugerahan dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
“Penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pelaku industri nasional yang berhasil menciptakan terobosan teknologi untuk mendukung pengembangan proses bisnis,” tambah Emmy Suryandari.
Kemenperin berharap ajang ini memotivasi perusahaan untuk meningkatkan riset dan pengembangan (R&D) agar teknologi lokal tidak hanya berhenti sebagai prototipe, namun diimplementasikan secara luas. (*)





