URBANCITY.CO.ID – Bank Indonesia (BI) menyediakan 3 layanan baru pada BI-Fast, yang merupakan tahapan pengembangan BI-Fast Fase I Tahap 2, yang berlaku mulai 21/12/2024, setelah implementasi tahap 1 pada 21/12/2021.
BI-Fast adalah aplikasi realtime online yang dibangun BI untuk transaksi bernilai kecil. Serupa dengan digital banking yang dikembangkan perbankan sebagai mekanisme transfer realtime online antar-bank. BI-Fast lazim digunakan perorangan untuk melakukan pembayaran atau transfer karena biayanya murah.
Ketiga layanan baru BI-Fast itu adalah layanan transfer secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit).
Mengutip keterangan tertulis BI beberapa hari lalu, perluasan layanan BI Fast merupakan salah satu implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Yaitu, menciptakan ekosistem sistem pembayaran ritel serta mendukung ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable, dan interconnected (3i).
Penyediaan layanan baru itu merupakan hasil kerja sama BI dengan industri sistem pembayaran (SP), guna mendorong inklusi keuangan dan menciptakan infrastruktur SP ritel yang lebih efisien untuk masyarakat dan dunia usaha, serta mewujudkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH).
Secara lebih detail, layanan transfer secara kolektif (bulk transfer) merupakan solusi pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak penerima sekaligus, paling sedikit 20 transaksi dalam satu instruksi bulk.