“Tentu kami hanya bisa melakukan penindakan berkat kerja sama yang baik di bawah Menko Polkam, dan terus mendapatkan dukungan yang luar biasa dari aparat penegak hukum baik TNI, Polri, Kejaksaan Agung, maupun juga BIN, BNN, dan PPATK,” kata Menkeu.
Baca juga: Oktober Pendapatan Negara Naik Tipis, Defisit Anggaran Masih Di Bawah Pagu APBN
Sri Mulyani menyebut sejak awal 2024, hasil penindakan penyelundupan sebanyak 183 kasus dalam status penyidikan tindak pidana dengan 193 orang sudah dalam status tersangka.
“Untuk itu kami mampu memulihkan penerimaan negara untuk mendapatkan ultimum remidium sebesar Rp55,6 miliar dari 1.390 penindakan bidang cukai. Saya beserta Wamenkeu Anggito akan melihat terus secara dedicated dari sisi penegakan hukum dan optimalisasi penerimaan negara,” tegas Menkeu.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS