Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata Kuliner di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera
Guna menambah kelancaran arus lalu lintas di jalan tol, juga telah dilakukan peningkatan kapasitas pada ruas tol Jakarta – Cikampek dari 3 lajur menjadi 4 lajur di KM 50+400 – KM 66+700 A (16,3 km) dan KM 61+500 – KM 49+700 B (11,8 km).
Selain itu juga rekayasa marka pada KM 72 ruas tol Jakarta – Cikampek, sehubungan dengan pelebaran jalan yang dilakukan di ruas Tol Cikopo – Palimanan, dan pemasangan Lane Control Signal di KM 46 – KM 71, serta tambahan lajur dari 2 menjadi 3 di KM 71 – KM 110.
“Kami memastikan seluruh jalan nasional fungsional tidak ada lubang, rambu dan marka terpasang lengkap, serta memastikan tidak ada kegiatan perbaikan jalan, baik di jalan tol maupun non tol, selambat-lambatnya pada H-10 atau 15 Desember 2024,” tutup Menteri Dody.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS