URBANCITY.CO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan melalui laman resminya, Rabu (15/1/2025), pada September 2024 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan gini ratio sebesar 0,381.
Angka itu meningkat 0,002 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 sebesar 0,379, dan menurun 0,007 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2023 sebesar 0,388.
Gini ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,402, naik dibanding gini ratio Maret 2024 sebesar 0,399, dan turun dibanding gini ratio Maret 2023 sebesar 0,409.
Gini ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,308, naik dibanding gini ratio Maret 2024 yang tercatat 0,306, dan turun dibanding gini ratio Maret 2023 yang sebesar 0,313.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada September 2024 distribusi pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah mencapai 18,41 persen.
Jika dirinci berdasarkan daerah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 17,44 persen, dan di perdesaan sebesar 21,39 persen.
Baca juga: Menkeu Pamer Pencapaian 2024 Kendati Pertumbuhan Ekonomi di Bawah Target
Gini ratio atau indeks Gini adalah ukuran tingkat ketimpangan pendapatan atau kekayaan relatif antar penduduk di suatu wilayah. Gini ratio dikembangkan oleh statistikus Italia bernama Corrado Gini dan dipublikasikan pada tahun 1912.
Gini ratio juga dikenal sebagai istilah koefisien Gini. Gini ratio berkisar antara 0 hingga 1. Gini ratio mendekati 1 menunjukkan ketimpangan pendapatan yang tinggi, sedangkan gini ratio mendekati 0 menunjukkan pemerataan pendapatan yang baik.