Wakil Ketua Komisi VII, Maman Abdurrahman mengatakan, pada prinsipnya apa yang disusun dalam draf RUU Migas hasil harmonisasi Baleg DPR RI secara substansi tidak ada perbedaan. Baleg dan Komisi VII punya pemahaman yang sama tentang arah revisi dan substansi RUU Migas.
“Oleh karena itu saya selaku perwakilan Komisi VII dan pimpinan Komisi VII menyatakan menerima dan setuju sinkronisasi dan pemantapan Baleg terhadap RUU Migas,” ujarnya.