Hasilnya mulai terlihat. Sepanjang 2025 saja, 680 pelanggan tercatat berkonsultasi, dan ratusan merek baru berhasil didaftarkan.
Baca Juga: Kemenperin Perkuat Branding IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Indonesia
Benteng Hukum Ribuan Merek
Secara kumulatif, capaian Klinik KI cukup mencengangkan. Hingga Desember 2025, lembaga ini telah memfasilitasi pendaftaran 7.256 merek dan ribuan hak cipta serta desain industri. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan jumlah “benteng” yang kini melindungi produk lokal dari klaim sepihak.
Tak hanya menunggu bola di kantor, tim Klinik KI juga gencar bergerilya di berbagai pameran internasional, seperti Halal Indonesia International Industry Expo 2025.
Tujuannya satu, memastikan setiap produk IKM, dari aromatik hingga makanan olahan, memiliki identitas hukum yang sah. Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menambahkan, layanan ini kini kian mudah dijangkau melalui kanal digital, memastikan pelaku usaha di pelosok daerah tak tertinggal kereta inovasi. (*)






