“Tahun lalu, Presiden memberi instruksi, agar setiap bulan, itu langsung diberikan langsung ke gurunya. Dan sudah berjalan. Tentunya semua tadi diwadahi oleh Kementerian Dikdasmen,” jelas Teddy.
Baca Juga: Diplomasi Prabowo di Washington: Tarif Dagang AS Turun Signifikan Jadi 19 Persen
Fokus pada Sekolah dan Pengajar
Teddy menegaskan bahwa gelombang kebijakan baru ini tidak akan mengganggu program pendidikan yang sudah ada. Ia membantah adanya pemangkasan anggaran di sektor pendidikan demi mendanai kenaikan kesejahteraan ini.
“Tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan. Seluruhnya berjalan, dilanjutkan, bahkan ditambah. Dan lebih detail, lebih fokus kepada siswanya, sekolahnya, dan juga gurunya,” tandasnya.
Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak motivasi para guru dalam mencetak generasi unggul, sekaligus memastikan bahwa hak-hak finansial tenaga pendidik tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang panjang di tingkat daerah. (*)




