Ia menyatakan, Kemenperin banyak memberikan dukungan terhadap industri manufaktur. Hasilnya tercemin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juni 2024 sebesar 52,5, atau masih berada di zona ekspansif (> 50).
IKI itu sejalan dengan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang masih berada di level 50,7, mempertahankan ekspansi selama 34 bulan berturut-turut di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sebagai catatan, PMI Juni 2024 itu kendati masih di zona ekspansif (> 50), merosot dibanding PMI Mei yang mencapai 52,1 poin.
Selain itu, lanjut Menperin, Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia pada triwulan I 2024 tercatat 52,80, melanjutkan fase ekspansi dari triwulan sebelumnya.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebut semua itu sebagai kinerja gemilang, hasil konsistensi Kemenperin menginisiasi aneka kebijakan strategis bagi industri manufaktur.
Ia menunjuk salah satu contoh. Saat Covid-19 masih mengganas yang membuat penjualan mobil anjlok, Kemenperin menginisiasi pemberian insentif diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk meningkatkannya.
“Kebijakan fiskal itu terbukti mampu meningkatkan penjualan kendaraan bermotor roda empat, yang berkontribusi pada pertumbuhan industri otomotif, dan memberikan stimulus bagi peningkatan industri-industri pendukungnya,” jelas Febri.
Ia menyatakan, sepanjang 2021 ketika kebijakan PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor roda empat itu dijalankan, industri pengolahan nonmigas tumbuh 3,67 persen. Beberapa subsektor tumbuh jauh di atas pertumbuhan itu. Salah satunya industri alat angkut sebesar 17,82 persen.