UBANCITY.CO.ID – Siar dana haji dari Madinah, Indonesia pamer inovasi di Al-Baraka. Gema ekonomi syariah Indonesia kembali membahana di tanah suci. Dalam perhelatan bergengsi Al-Baraka Symposium for Islamic Economics ke-46 di Madinah, Senin, 9 Februari lalu, Indonesia unjuk gigi soal cara mengelola dana umat.
Di depan para pakar dunia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) membedah transformasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang kini tak lagi sekadar menjadi “celengan” biro perjalanan, melainkan mesin investasi profesional yang patuh syariah.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, memaparkan data yang cukup menggiurkan. Hingga September 2025, dana yang dikelola BPKH telah menembus angka Rp173,9 triliun dengan imbal hasil investasi stabil di kisaran 6-7 persen per tahun.
Inovasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS)—yang mengawinkan dana haji dengan proyek infrastruktur publik—menjadi primadona diskusi setelah sebelumnya menyabet penghargaan dari Islamic Development Bank (IsDB).
Baca Juga: Bank Muamalat dan Shafira Luncurkan Shafira Privilege Card untuk Ekosistem Haji Khusus
“Pengelolaan dana haji bukan sekadar urusan administratif, tetapi merupakan amanah besar yang harus dikelola secara profesional, transparan, dan produktif untuk kemaslahatan umat,” ujar Sutan Emir di hadapan peserta simposium.
Mengejar Takhta Ekonomi Syariah Dunia
Presentasi Emir tak hanya bicara soal angka masa lalu, tapi juga menyodorkan lima peta jalan masa depan. Salah satu yang paling disorot adalah gagasan integrasi wakaf haji guna menyubsidi jemaah berpendapatan rendah serta peningkatan transparansi digital untuk memantau daftar tunggu.




