URBANCITY.CO.ID — Ikhtiar Pertamina Hulu Rokan Memulihkan Wajah Riau. Di balik lanskap Riau yang berkelindan antara rimbun kebun sawit dan jalur pipa migas uzur, tersimpan beban masa lalu yang tak kasat mata: Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM).
Sejak mengambil alih kemudi Wilayah Kerja (WK) Rokan pada Agustus 2021, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memikul mandat ganda. Tak hanya memacu produksi untuk dahaga energi nasional, tapi juga membereskan residu industri dari era regulasi yang belum seketat sekarang.
Masalah TTM ini adalah warisan dekade silam, saat emas hitam masih lumrah digunakan sebagai pengeras jalan. Kini, saat kesadaran lingkungan menjadi niscaya, PHR maju sebagai pelaksana penugasan khusus dari pemerintah.
Langkah ini bukan bentuk pengakuan dosa atas tumpahan masa lalu, melainkan komitmen korporasi di bawah payung “Energizing Indonesia” untuk mewariskan lingkungan yang lebih sehat.
Baca Juga: Dari Krisis Energi ke Presisi Operasi, Ini Strategi PHR Selamatkan Blok Rokan
Vice President Remediation & Asset Retirement PHR, Ovulandra Wisnu, menyebut pihaknya bergerak dengan peta jalan yang lebih agresif.
“PHR ditunjuk oleh SKK Migas untuk menjalankan tugas besar ini. Program ini telah berjalan sejak pengelolaan WK Rokan dialihkan, dan terus bergerak dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dengan roadmap yang lebih agresif dibanding sebelumnya,” ujar Wisnu.
Namun, mengikis minyak dari tanah bukanlah perkara semalam. PHR menghadapi labirin tantangan, dari kerumitan teknis analisis data hingga gesekan sosial di lahan milik warga.




