“Minyak goreng second brand itu temannya Minyakita. Kami meminta para produsen mulai meningkatkan produksi minyak goreng second brand,” katanya.
Baca Juga: Benteng Baja Nasional, Wamendag Dorong Penguatan Tata Niaga dan Proteksi Industri Lokal
Baginya, ketersediaan banyak pilihan di harga murah akan menjadi banteng pertahanan agar harga tidak melonjak saat permintaan memuncak.
Minyakita yang dipatok Rp 15.700 per liter memang bukan minyak subsidi, melainkan hasil kompensasi hak ekspor perusahaan. Namun, ketergantungan pada satu indikator harga itu dianggap berisiko memicu kepanikan pasar.
Dengan mendorong merek-merek lapis kedua seperti M&M untuk lebih masif beredar, pemerintah berharap narasi kelangkaan pangan tak lagi punya celah untuk tumbuh.
“Jadi masyarakat punya banyak pilihan dalam membeli minyak goreng yang harganya murah tapi berkualitas,” pungkas Busan. Sebuah ikhtiar agar hiruk-pikuk di dapur masyarakat tetap tenang di tengah keriuhan hari raya. (*)






