Baca Juga: Menanti Hilal di Langit Nusantara: Sidang Isbat dan Kepastian Awal Ramadhan 1447 H
Potensi Perbedaan Hari Raya
Mengingat posisi hilal yang sangat tipis dan berada di bawah ambang batas kriteria pemerintah, MUI menilai ruang bagi perbedaan penetapan awal Syawal masih terbuka lebar.
Hal ini bergantung pada apakah metode yang digunakan berbasis pada perhitungan (hisab) atau pengamatan langsung (rukyat).
Meski demikian, MUI menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah melalui sidang tertutup yang melibatkan para ahli, pakar astronomi, serta perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Masyarakat diharapkan tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan kondusivitas sembari menanti pengumuman resmi yang akan disampaikan oleh Menteri Agama usai prosesi Sidang Isbat pada Kamis malam nanti. (*)






