Langkah ini diharapkan dapat memperkuat regulasi dan kebijakan yang mendukung pelaku industri kreatif. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengaktifkan kembali ruang-ruang kreatif di berbagai daerah dan mendorong penggunaan koperasi untuk mendukung keberlanjutan usaha kreatif.
“Kami juga sedang menyusun indeks ekonomi kreatif serta sertifikasi tenaga kerja berkualitas agar industri ini semakin profesional dan kompetitif,” tambah Riefky.
Baca Juga: Meski Dituntut Efisiensi, Kemenekraf: Kami Punya Rencana Besar, Asta Ekraf
Ketua Umum ICCN, TB Fiki Satari, memberikan apresiasi terhadap langkah Kemenekraf dalam mendukung pengembangan kota kreatif. Ia menilai kebijakan yang diambil pemerintah saat ini sangat konkret dan relevan.
“Kami melihat banyak inisiatif yang betul-betul nyata, termasuk mempertemukan kreator dengan media, pelaku usaha, serta pemerintah daerah dalam berbagai program fasilitasi dan promosi,” kata Fiki.
Fiki juga menekankan tiga fokus utama dari pertemuan ini, yaitu:
- Mendorong pembentukan dinas ekonomi kreatif di setiap kabupaten/kota dan provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
- Mengolah data secara komprehensif melalui dasbor digital untuk memantau kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB, tenaga kerja, dan investasi.
- Mengidentifikasi potensi kreatif di setiap daerah, termasuk memanfaatkan ruang-ruang kosong yang bisa dikembangkan melalui kerja sama dengan BUMN dan BUMD.
Baca Juga: Ini Cara Kemenekraf Agar Bisnis Kekayaan Intelektual Lokal Mendunia