Baca Juga: Hilirisasi Pertambangan Dipercepat, Presiden Pastikan SGAR Segera Rampung
Ance menekankan pentingnya identifikasi mendalam terhadap pihak-pihak yang tiba-tiba muncul membela Azwar Anas.
“Profiling dapat dilakukan mulai dari identifikasi aktor, arah afiliasi, serta pemetaan arah kepentingan dan keterkaitan,” tegas Ance.
Jejak Pelanggaran Tahun 2012
Kasus ini berakar pada kebijakan pengalihan izin tambang emas di kawasan Tumpang Pitu saat Azwar Anas menjabat sebagai Bupati Banyuwangi.
Kelompok Pegiat Anti Korupsi menemukan indikasi kuat bahwa proses peralihan dari PT IMN ke PT BSI pada tahun 2012 dilakukan dengan prosedur yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan pertambangan.
Baca Juga: Permintaan Global Naik, Pemerintah Kerek HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Maret 2026
Selain persoalan administrasi perizinan, pegiat anti-korupsi juga tengah menyoroti isu lahan kompensasi yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Tak hanya itu, dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan di kawasan tersebut turut masuk dalam radar kajian mereka sebagai bagian dari kerugian negara yang lebih luas.
KPK sendiri hingga kini masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi terkait sengkarut tambang emas di ujung timur Pulau Jawa ini.
Publik menanti keberanian KPK untuk menyentuh aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran yang telah berjalan lebih dari satu dekade tersebut. (*)






