Ia lebih lanjut mengatakan, seseorang bisa mendapatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Bagi yang usia sekolah maka melalui sekolah formal yang berada di bawah tanggung jawab Kemendibukristekdikti. Sementara untuk usia di luar sekolah maka dapat memperoleh keterampilan melalui pelatihan vokasi yang berada di bawah Kemnaker. (***)
Page 2 of 2