URBANCITY.CO.ID – Keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikutip beberapa hari lalu menyatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi OJK atas berbagai inovasi dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan integritas organisasi serta pencegahan korupsi secara berkelanjutan.
Apresiasi itu tercermin dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 yang memberikan nilai 84,87 kepada OJK, meningkat dari 83,26 pada tahun lalu.
OJK mengklaim, hal itu menunjukkan OJK konsisten berada di level risiko korupsi rendah, dan program penguatan integritas OJK telah berjalan efektif.
Capaian tersebut menempatkan OJK meraih peringkat ke-2 kategori Instansi Kementerian/Lembaga tipe besar setelah Bank Indonesia (BI) yang menempati peringkat 1.
Atau peringkat ke-9 dari seluruh peserta SPI 2024. Nilai SPI OJK 2024 juga berada di atas rata-rata nilai seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) peserta SPI KPK yang tercatat 71,53.
Sebelumnya, terkait kasus korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia, kantor OJK juga sempat digeledah KPK selain kantor BI.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena pada launching hasil SPI 2024 yang diselenggarakan KPK di Jakarta pekan lalu menyampaikan komitmen OJK mendukung inisiatif KPK dalam pemberantasan korupsi, dengan pendekatan ecosystem based.
Yaitu, tidak hanya memberikan perbaikan bagi internal, namun juga untuk industri jasa keuangan yang diawasi, antara lain melalui penerapan Peraturan OJK Strategi Anti Fraud bagi Sektor Jasa Keuangan.