Keseriusan OJK tercermin dari integrasi nilai SPI sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) di tingkat OJK Wide, mendorong keterlibatan penuh seluruh jajaran dan satuan kerja, serta bersinergi dengan KPK, yang menempatkan OJK dalam beberapa tahun terakhir di kategori Risiko Rendah dan berada pada 10 besar tingkat nasional.
OJK telah mengikuti SPI sejak tahun 2016 dan telah menetapkan capaian indeks integritas menjadi IKU OJK Wide sejak tahun 2017.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan apresiasi kepada OJK atas praktik terbaik yang telah dilakukan, dan mendorong agar praktik serupa juga diterapkan pada K/L/PD lainnya sebagai perbaikan berkelanjutan dalam meningkatkan integritas organisasi.
SPI diselenggarakan KPK sebagai evaluasi untuk mengukur perkembangan kondisi integritas, capaian upaya pencegahan korupsi, dan efektivitas upaya penguatan integritas K/L/PD sehingga upaya-upaya perbaikan dapat berbasis pada persoalan riil.
Tahun lalu SPI diikuti 641 instansi. Tterdiri dari 94 Kementerian/Lembaga, 37 Pemerintah Provinsi dan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota serta 2 BUMN. Capaian Indeks Integritas Nasional 2024 adalah 71,53 meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat 70,97.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS