Skandal 47 Dapur yang Gagal Mutu
Optimisme BGN ini kontras dengan realitas pengawasan di lapangan. Belum lama ini, BGN terpaksa mengambil langkah drastis dengan menghentikan sementara (suspensi) operasional 47 SPPG di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Pidato Prabowo di WEF: Soroti MBG, Tambang Ilegal, dan Ekonomi RI
Keputusan ini merupakan buntut dari evaluasi nasional per Februari 2026 yang menemukan puluhan dapur penyedia gagal memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, memaparkan bahwa hingga hari ke-9 evaluasi, puluhan satuan pelayanan tersebut terbukti melakukan pelanggaran serius.
Data Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan per 28 Februari 2026 merinci sebaran pelanggaran meliputi Wilayah I (5 kejadian), Wilayah II (30 kejadian), dan Wilayah III (12 kejadian).
Langkah suspensi ini menjadi sinyal keras bahwa BGN tidak akan menoleransi rendahnya mutu pangan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
Publik kini menanti, mampukah pengelola dapur mewujudkan menu mewah dengan modal minim di tengah pengawasan ketat yang sedang digalakkan. (*)






