“Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, jangan semena-mena atau semau-maunya itu,” imbuhnya.
Baca Juga : Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan
Presiden Juga Ikut Bermacet-macet
Prasetyo bilang, sirene boleh dipakai dalam situasi tertentu, tapi harus hormati pengendara lain. “Sekali lagi yang bisa kita lakukan, yang terus menerus kita himbau bahwa fasilitas-fasilitas tersebut, jangan digunakan untuk sesuatu yang meliputi batas-batas wajar,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Dia kasih contoh Presiden Prabowo Subianto yang nggak selalu nyalain sirene saat dikawal. Malah, Prabowo sering ikut macet bareng pengendara biasa.
“Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet,” terangnya. “Kalaupun lampu merah juga berhenti, ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu,” katanya.
Kakorlantas Siap Evaluasi
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho juga angkat bicara soal penolakan “Tot Tot Wuk Wuk” ini. Dia bilang ini masukan bagus buat evaluasi. Bahkan, Agus sendiri udah nggak pakai pengawalan dengan sirene lagi.
“Bahkan saya Kakorlantas saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu,” ujar Agus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
“Apalagi padat, ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot tot,” sambungnya. Agus minta jajarannya di Korlantas juga stop pakai sirene dan strobo. “Ini saya terima kasih kepada masyarakat untuk Korlantas sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai tot tot lagi lah,” tukasnya. (*)






