URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Indonesia tengah mengonsolidasikan kekuatan di sektor ekstraktif melalui renegosiasi kontrak migas dan tambang berskala besar.
Di Washington D.C., Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan rencana peningkatan kepemilikan negara di PT Freeport Indonesia (PTFI) serta perpanjangan kontrak ExxonMobil.
Salah satu poin krusial dalam negosiasi ini adalah rencana penambahan saham Indonesia di Freeport dari 51 persen menjadi 63 persen pada tahun 2041. Bahlil menegaskan, divestasi tambahan ini tidak akan membebani kas negara.
“Perpanjangannya kita lakukan dengan maksud agar bisa dilakukan eksplorasi di awal dengan menambah 12 persen saham kepada negara. Jadi dilakukan divestasi 12 persen ini tanpa ada biaya apapun khususnya untuk pengambilalihan 12 persen,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Jumat, 20 Februari 2026.
Target Penerimaan Negara Lebih Tinggi
Bahlil menekankan bahwa perpanjangan kontrak harus linier dengan peningkatan setoran ke kantong negara. Pemerintah memproyeksikan optimalisasi royalti, pajak, hingga kontribusi bagi pemerintah daerah di Papua sebagai wilayah terdampak operasional.
Baca Juga: Bahlil Tawarkan Investasi Mineral Kritis ke Amerika, Syaratnya: Wajib Hilirisasi
“Dengan demikian maka penciptaan lapangan pekerjaan dapat bertambah, yang eksistensi bertahan pendapatan negara juga bertambah, begitupun royalti PNBB dan pendapatan daerah,” ungkapnya.
Langkah ini diambil mengingat puncak produksi Freeport diprediksi terjadi pada 2035. Saat ini, produksi konsentrat tembaga mencapai 3,2 juta ton per tahun, yang menghasilkan sekitar 900 ribu ton tembaga dan 50 hingga 60 ton emas.




