URBANCITY.CO.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa PT Pertamina (Persero) untuk sementara waktu akan menanggung selisih harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Langkah ini diambil menyusul kebijakan pemerintah yang belum melakukan penyesuaian harga di tengah tren lonjakan harga minyak mentah dunia.
“Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Rabu, 1 April 2026.
Kondisi Keuangan Pertamina Dinilai Stabil
Purbaya meyakini Pertamina memiliki ketahanan finansial yang cukup untuk menutup selisih harga tersebut. Hal ini, menurut dia, tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam menjaga arus kas perusahaan pelat merah tersebut melalui pembayaran dana kompensasi yang dilakukan secara rutin.
Sebagai informasi, kompensasi merupakan dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup gap antara harga jual eceran yang ditetapkan pemerintah dengan harga keekonomian di pasar, khususnya untuk jenis BBM Pertalite (JBKP) dan tarif listrik.
Baca Juga : Pertamina Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026, Stok Dijamin Aman
“Sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar, yang kompensasi kan sekarang kami bayar tiap bulan 70 persen terus-terusan. Jadi, keuangan Pertamina juga amat baik,” ucap Purbaya menekankan.
Arahan Presiden Prabowo: Harga BBM Tetap
Keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM ini sebelumnya telah ditegaskan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat.
Prasetyo menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah adanya koordinasi intensif dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta pihak Pertamina. Pemerintah juga menjamin stok BBM nasional dalam kondisi aman dan meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu kenaikan harga.




