UBANCTY.CO.ID – Sepuluh tahun lamanya, suku bunga kredit ultra mikro bergeming di angka yang sama. Namun, di bawah tenda acara di Sumedang, Jawa Barat, Jumat, 13 Februari 2026, kebekuan itu cair.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyepakati pemangkasan suku bunga kredit ultra mikro sebesar 5 persen.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut langkah ini sebagai “pecah telur” kebijakan yang pro-rakyat kecil. Fokus utamanya adalah 16,2 juta nasabah—yang mayoritas adalah kaum ibu—dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) milik PNM.
“Ini sejarah. Selama 10 tahun tidak pernah ada penurunan suku bunga untuk kredit ultra mikro. Hari ini kita lakukan,” tegas Menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Baca Juga: Kemen PKP Atasi Krisis Hunian Dinas, Barak Bertingkat di Kota Bengawan Segera Menjulang
Bagi pemerintah, penurunan margin ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ara menilai para ibu nasabah Mekaar adalah sokoguru ekonomi akar rumput yang selama ini kurang tersentuh relaksasi finansial secara masif.
“Penurunan suku bunga ini untuk 16,2 juta nasabah ibu-ibu Mekaar PNM. Mereka adalah tulang punggung ekonomi keluarga. Kita ingin mereka naik kelas, usahanya berkembang, dan kesejahteraannya meningkat,” jelasnya.
Sinergi di Sumedang ini tak berdiri tunggal. Sambil memangkas beban bunga, BRI turut mencatatkan lonjakan dalam akad Kredit Program Perumahan (KPP).
Dalam satu hari sosialisasi, nilai akad menembus Rp100,2 miliar dari 217 nasabah—sebuah sinyal bahwa dahaga akan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih sangat tinggi.




