Aturan Baru Menkomdigi Meutya Hafid: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Media Sosial
URBANCITY.CO.ID – Pemerintah resmi memperketat ruang gerak anak-anak di dunia maya dengan menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor ...

