Tidak Mampu Penuhi Ketentuan Modal, Dua Perusahaan LPBBTI Kembalikan Izin ke OJK
URBANCITY.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong ...
URBANCITY.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong ...