Sedangkan di perdesaan, tidak ada problem kekurangan rumah. Yang ada malah banyak rumahnya yang kosong. Di perdesaan problemnya adalah peningkatan kualitas rumah menjadi lebih layak huni.
“Nah, di kota itu problemnya tanah. Stoknya terbatas dan harganya tinggi. Karena itu pemerintah perlu mengintervensi pengadaan tanah untuk rumah rakyat ini,” kata Andrinof.
Misalnya, dengan memanfaatkan lahan eks rumah negara, rumah dinas BUMN, BUMD, Pemda, dan lain-lain. Hal itu makin dimungkinkan karena badan bank tanah sudah berjalan.
Baca juga: The Hud Institute: Pemerintah Perlu Bentuk “Bulog Papan” untuk Kontrol Harga Rumah
Ia mencontohkan tanah pasar kelolaan PD Pasar Jaya di Jakarta yang tersebar di sekitar 150 lokasi. Sekitar 80 lokasi layak dikembangkan untuk rumah rakyat.
Karena tanah menjadi problem utama di perkotaan, maka pengadaan rumahnya harus vertikal berupa rumah susun atau apartemen. Pemerintahan saat ini sudah melakukannya di sebagian tanah milik BUMN dan PD Pasar Jaya.
Sayangnya program itu tidak meluas. Selain itu hitungannya masih terlalu business oriented, sehingga tidak banyak MBR yang bisa mengaksesnya. Ia mencontohkan rusun Pasar Rumput di Jakarta sebanyak 1.900 unit.
Sampai kini belum dimanfaatkan alias “dianggurin” kendati sudah diserahkan ke Pemprov Jakarta. Kendalanya, Pemprov menghitung proyek itu secara bisnis. “Padahal, harusnya hitungan (pengembangannya) bisnis, tapi juga social project (saat dipasarkan kepada MBR),” pungkas Andrinof.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS