“Harga rumah yang kami biayai umumnya berkisar Rp300 juta hingga Rp5 miliar. Rata-rata harga rumah yang diminati nasabah Bank Muamalat sekitar Rp850 juta,” kata Karno.
KPR iB Hijrah Baitullah ini cocok untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah sekaligus mendaftar haji atau umrah selagi masih muda. Dengan begitu, produk ini sejalan dengan semangat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS






