Kemajuan perundingan Protokol Perubahan IJEPA saat ini dalam tahap kajian hukum (legal scrubbing) dan finalisasi teks draf. Perubahan dan peningkatan dalam Protokol Perubahan IJEPA meliputi bab Trade in Goods, Trade in Services, Electronic Commerce, Movement of Natural Persons, Cooperation, Intellectual Property, dan Government Procurement.
BACA JUGA: Turunkan Emisi Karbon Sektor Otomotif, RI-Jepang Makin Mesra
Protokol Perubahan IJEPA ditargetkan akan selesai pada minggu kedua Juli 2024, yang dilanjutkan dengan proses administratif di internal Pemerintah. Kedua negara menargetkan penandatanganan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia dan Menteri Luar Negeri Jepang adalah pada September 2024 mendatang.
Wamendag Jerry menuturkan, perjanjian bilateral IJEPA merupakan kesepakatan bilateral pertama yang dimiliki Indonesia. IJEPA ditandatangani pada 20 Agustus 2007 di Jakarta dan diimplementasikan pada 1 Juli 2008 (entry into force). Hal ini membuktikan, Jepang adalah mitra dagang dan investasi yang penting bagi Indonesia.
Nilai investasi Jepang ke Indonesia pada 2019–2023 mencapai USD18,3 miliar dengan sektor utama meliputi energi, otomotif, dan properti. Saat ini, Indonesia juga mendorong investasi asing yang masuk ke sektor energi terbarukan sebagai bagian dari komitmen pencapaian emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060 atau lebih awal.
Menurut Wamendag Jerry, negara-negara di dunia, termasuk para pelaku bisnis, harus lebih mempererat kerja sama dan kolaborasinya untuk mengatasi krisis global. Hal ini sebagaimana yang menjadi komitmen antara pelaku bisnis Jepang dan Indonesia.