Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla
Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Aturan ini berlaku untuk aksi sengaja maupun kelalaian yang merusak lingkungan.
Ridho mengimbau masyarakat tidak membakar lahan untuk kebun atau sawah. Cuaca kering sangat cepat memicu perambatan api.
“Dampak karhutla ini sangat merugikan kita semua, mulai dari bahaya kesehatan akibat asap, kerugian ekonomi, hingga gangguan pada moda transportasi udara. Kami mengimbau masyarakat untuk menjadi mata dan telinga bagi aparat,” tutur Ridho.
“Jangan ragu untuk segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan atau titik api sekecil apa pun di lingkungan sekitar,” sambungnya.
Polres Berau juga menyiagakan personel di berbagai kecamatan rawan karhutla.
“Saat ini seluruh personel telah kami siagakan, termasuk anggota Polsek di wilayah-wilayah rawan seperti Kampung Kasai, Tanjung Batu, Teluk Bayur, Sambaliung, dan Kelay. Kami juga membentuk tim gerak cepat yang disiagakan selama 24 jam penuh untuk langsung melakukan pemadaman begitu titik api terdeteksi,” ucap dia.




