URBANCITY.CO.ID – Bank Indonesia (BI) menyambut baik hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK. Dalam survei itu, BI dinobatkan KPK sebagai Lembaga Tipe Besar dengan indeks integritas tertinggi tingkat nasional.
Saat ini pengurus BI, dan juga OJK (Otoritas Jasa Keuangan), berada dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait penyaluran dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) yang melibatkan sejumlah anggota DPR.
Nilai dana CSR yang disalurkan mencapai triliunan rupiah. Saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung. Kantor Gubernur BI, juga kantor OJK, sudah digeledah KPK. Konon dua pengurus BI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menurut keterangan resmi BI melalui Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso kemarin (23/1/2025), penghargaan KPK itu merupakan wujud kepercayaan publik atas komitmen BI dalam menjaga integritas dan transparansi sebagai bagian dari tata kelola yang baik (good governance).
Denny menjelaskan, dari hasil survei 2024 BI memperoleh indeks SPI tertinggi sebesar 86,71, di atas rata-rata indeks kategori Lembaga tipe Besar yang tercatat 78,40 dan rata-rata indeks SPI nasional 71,53.
“Predikat SPI tertinggi dalam kategori Lembaga tipe Besar diperoleh BI selama empat tahun berturut-turut sejak tahun 2021,” kata Ramdan.
Baca juga: Survei Integritas KPK: OJK di Atas Rata-Rata
Melalui SPI, KPK memetakan capaian praktik pemberantasan korupsi yang telah dilakukan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) dalam upaya penguatan sistem integritas.