• Login
Urbancity
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Tidak Mampu Penuhi Ketentuan Modal, Dua Perusahaan LPBBTI Kembalikan Izin ke OJK

OJK telah menindaklanjuti pengembalian izin dari dua perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) itu, dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
13 Juli 2024
in Berita, Fintek
0
OJK Gelar Edukasi Keuangan Bagi Pengelola Sampah

Dok. OJK

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala).

Melalui keterangan tertulis Jum’at (12/7/2024), OJK menyatakan telah menindaklanjuti pengembalian izin dari dua perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) itu, dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya.

Yaitu, melalui Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi, dan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong.

Jembatan Emas yang beralamat di Senayan Business Center, Jl Senayan No 39, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai penyelenggara LPBBTI, karena belum dapat memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan jumlah direksi.

Sementara Dhanapala yang beralamat di Ciputra World 2 Lantai 15, Jl. Prof. DR. Satrio Kav 11, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas.

Saat ini grup pemegang saham PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

Baca juga: OJK Bubarkan 6 Dana Pensiun BUMN

Dengan telah dicabutnya izin usaha kedua perusahaan itu, OJK akan melakukan pemantauan untuk memastikan Jembatan Emas dan Dhanapala telah:

a. Menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI;
b. Menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha; dan
c. Melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

Page 1 of 2
12Next
Tags: LPBBTIojkpencabutan izin usahapengembalian izin

Unsubscribe
Previous Post

Peringati Hari Raya Waisak 2568 BE, FIFGROUP Salurkan Bantuan Sosial

Next Post

Juni Penumpang MRT Capai 3,5 Juta, Januari-Juni 18,48 Juta

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional
Berita

Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

7 Juni 2025
Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex
Nasional

Kekosongan Hukum Ancam Investasi Kripto dan Forex

5 Juni 2025
DKI Jakarta Gandeng Chungcheongnam-do Korea, Teken Kerja Sama Strategis Multisektor
Daerah

DKI Jakarta Gandeng Chungcheongnam-do Korea, Teken Kerja Sama Strategis Multisektor

27 Mei 2025
PLN Mobile Run 2025 : PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Palembang Berlari Bersama Menuju Masa Depan Digital dan Energi Berkelanjutan
Berita

PLN Mobile Run 2025 : PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Palembang Berlari Bersama Menuju Masa Depan Digital dan Energi Berkelanjutan

25 Mei 2025
GDPS Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi Tertinggi   di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
Nasional

GDPS Raih Penghargaan Kepatuhan Regulasi Tertinggi  di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

23 Mei 2025
PLN Icon Plus Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Nasional

PLN Icon Plus Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

23 Mei 2025
Next Post
Juni Penumpang MRT Capai 3,5 Juta, Januari-Juni 18,48 Juta

Juni Penumpang MRT Capai 3,5 Juta, Januari-Juni 18,48 Juta

Terpopuler

  • Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    Bank DKI Resmi Bentuk KUB dengan Bank Maluku Malut, Perkuat Arah IPO dan Sinergi Regional

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Update Ranking BWF 2025, 10 Besar

    349 shares
    Share 140 Tweet 87
  • Ada Wisata dengan Kapal Pinisi Balikpapan-IKN

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Wilayah Setu Jadi Sentra Pertumbuhan Baru di Bekasi

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    351 shares
    Share 140 Tweet 88

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

Perjuangan Luar Biasa Sektor Ganda Putra Indonesia dalam Babak Semifinal Indonesia Open 2025

8 Juni 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.