Desakan Investigasi dan Kecaman Diplomatik
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Sugiono bereaksi keras terhadap serangan yang menewaskan personel Indonesia.
Jakarta menuntut adanya investigasi yang cepat, transparan, dan akuntabel atas insiden yang melibatkan serangan militer di wilayah operasi UNIFIL tersebut.
Baca Juga: TNI AL Kerahkan Armada dan Bantuan Kemanusiaan Skala Besar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Melalui pernyataan tertulisnya, Menlu Sugiono secara spesifik mengecam aksi militer yang dilakukan Israel di Lebanon Selatan.
Serangan tersebut dinilai tidak hanya mencederai personel PBB, tetapi juga merusak tatanan hukum internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
“Pemerintah juga mengecam keras serangan-serangan yang dilakukan Israel di wilayah Lebanon selatan, yang telah mendorong eskalasi dan menyulitkan pelaksanaan mandat UNIFIL sesuai Resolusi 1701 (2006),” tegas Sugiono melalui akun resmi @menluri.
Pemerintah Indonesia menyerukan kepada seluruh pihak yang bertikai untuk segera menahan diri dan menghentikan kekerasan.
Indonesia menegaskan bahwa keselamatan pasukan penjaga perdamaian harus dihormati setiap saat tanpa pengecualian, sesuai dengan norma-norma kemanusiaan internasional. (*)






