URBANCITY.CO.ID – Meskipun tingkat adopsi layanan keuangan di Indonesia sudah tergolong tinggi yakni sekitar 85% populasi telah menggunakan jasa keuangan, rasio produk domestik bruto (PDB) terhadap utang rumah tangga masih terbilang rendah di angka 16%. Asosiasi Pengelola Informasi Kredit.
Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara seperti India dan Filipina yang berada di rata-rata 30%. Kondisi di Indonesia ini menunjukkan kesenjangan yang signifikan antara permintaan pinjaman yang lebih besar dengan suku bunga yang kompetitif dan inefisiensi dalam pemanfaatan data keuangan, serta perlunya peningkatan evaluasi kelayakan kredit.
Tiga LPIP Melihat Potensi Penguatan Infrastruktur Kredit dan Pendirian APIIK
Untuk menghadapi tantangan saat ini, tiga Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) di Indonesia — PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK), PT Kredit Biro Indonesia Jaya (CBI), dan PT PEFINDO Biro Kredit (idScore) — telah bekerja sama untuk membentuk Asosiasi Pengelola Informasi Kredit (APIIK).
Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk memperkuat infrastruktur kredit di Indonesia dan menciptakan sistem keuangan yang lebih inklusif dan efisien. Asosiasi Pengelola Informasi Kredit.
BACA: Aturan Baru OJK: Bank Harus Lebih Transparan dan Detail Publikasikan Bunga Kredit
“Reformasi regulasi yang diperkenalkan pada akhir tahun 2022 serta perkembangan tren industri keuangan mendorong kami untuk bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran publik dan pemangku kepentingan tentang peran penting biro kredit. Melalui pendirian APIIK, kami mengambil langkah signifikan dalam mendukung transformasi lanskap kredit Indonesia,” ujar Ketua Umum APIIK Yohanes Arts Abimanyu di Jakarta, Selasa, 3 September 2024.