TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong perekonomian masyarakat antara lain melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin memberikan pesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan serta instansi terkait lainnya untuk dapat bekerja bersama dalam mempercepat akses keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang merata di Kalimantan Selatan.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan tim percepatan akses keuangan di daerah. Mari kita keluarkan komitmen untuk saling bersinergi bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Muhidin.
Pengukuhan serentak tersebut didahului oleh Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja seluruh TPAKD pada tahun 2024, refreshment arah strategis TPAKD, dan pemantapan program kerja TPAKD tahun 2025.
Sebagai wujud implementasi percepatan akses keuangan, pengukuhan serentak diikuti juga dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai dan pembukaan rekening santri implementasi program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) Ponpes Manbaul Ulum.