URBANCITY.CO.ID – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan kunjungan ke Terminal Tipe A Giwangan di Yogyakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa kesiapan angkutan lebaran dan memastikan pelayanan serta keselamatan penumpang di terminal tersebut. Saat melakukan pengecekan, Menhub Dudy menemukan satu bus yang tidak memenuhi syarat untuk beroperasi.
“Saya meninjau Terminal Giwangan karena di sini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang terpadat pada saat lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan sudah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga melihat operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, dan menemukan ada satu bus yang tidak laik operasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Program Mudik Gratis Lebaran 2025 Tetap Ada, Ini Tujuannya!
Bus yang ditemukan dalam kondisi tidak laik jalan tersebut melayani rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Kartu Uji Berkala bus tersebut sudah kadaluarsa sejak 16 Mei 2024, dan Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) juga sudah habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024.
Menhub Dudy menegaskan bahwa bus tersebut dilarang beroperasi hingga semua kewajiban administrasi dipenuhi. Ia pun menempelkan stiker “tidak laik operasi” pada kaca depan bus tersebut.
“Ada satu bus yang tidak layak untuk dioperasionalkan dan tadi saya minta untuk tidak dioperasionalkan karena dari sisi administrasinya tidak lengkap. Ini untuk menjamin juga keselamatan dan kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan,” tegasnya.