URBANCITY.CO.ID – Pada Kamis malam, 28 Agustus, suasana di sekitar Gedung DPR, Jakarta Pusat, berubah menjadi mencekam saat aksi demo berlangsung. Sebuah video berdurasi sekitar satu menit tiga puluh detik yang beredar luas memperlihatkan kejadian memilukan.
Di tengah upaya aparat Brimob membubarkan massa, sebuah mobil taktis Barracuda melaju dengan kecepatan tinggi dan menabrak seorang driver ojek online yang ikut dalam aksi tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 19:40 WIB di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pria yang mengenakan jaket ojol itu bernama Afan Kurniawan. Setelah dilindas kendaraan Barracuda, Afan mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 21:30 WIB. Jenazahnya kini berada di Rumah Sakit Dokter Cipto Mangunkusumo, Cikini, Jakarta Pusat.
Warga sekitar dan rekan-rekan driver ojol yang menyaksikan kejadian tersebut sangat marah dan langsung mengejar kendaraan Barracuda itu hingga ke arah Tugu Tani, kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Mereka mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat Brimob Polri.
Baca Juga : Resmi Diluncurkan, segera Miliki HCS ULTIMA Dirumahmu.
Erna, Humas WRC Bergerak, menyampaikan pesan duka cita dan ajakan solidaritas, “Innalillahiwainnailaihirojiun. Untuk teman kita, Afan Kurniawan yang tadi dilindas oleh Barracuda di aksi demo, saat ini sudah berada di ruang jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Buat teman-teman yang terdekat dengan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, untuk merapat, kita bantu, kita proses untuk teman kita, mitra Gojek Afan Kurniawan.”
Demo yang berlangsung pada 28 Agustus ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat seperti buruh, mahasiswa, pelajar, dan driver ojol. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan penting, antara lain:
- Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah.
- Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
- Melakukan reformasi pajak perburuhan yang berkeadilan, termasuk penghapusan pajak pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
- Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law.
- Mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Merevisi Undang-Undang Pemilu demi sistem demokrasi yang lebih aspiratif dan terbuka.
- Mendesak pemotongan gaji anggota DPR sebesar 20–30 persen sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat serta solusi defisit anggaran negara.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam atas cara aparat menangani aksi demonstrasi. Banyak yang berharap agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan bagi Afan Kurniawan.




