URBANCITY.CO.ID – Transaksi perbankan mengggunakan aplikasi digital (digital banking) dan transaksi uang elektronik (UE) terus melesat.
Menurut keterangan tertulis hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia kemarin (17/7/2024), transaksi digital menggunakan BI-Fast pada triwulan I-2024 melesat 67,79 secara tahunan (yoy) mencapai 785,95 juta transaksi.
Transaksi digital banking (antar-bank) realtime online tercatat 5.363,00 juta transaksi atau meningkat 34,49 persen secara tahunan (yoy).
BI-Fast adalah transaksi realtime online yang dibangun BI, serupa dengan digital banking yang dikembangkan perbankan sebagai mekanisme transfer realtime online antar-bank.
Bedanya transaksi menggunakan BI-Fast diselaraskan dengan jadwal kliring bank-bank yang ditentukan bank sentral. Sedangkan transaksi digital banking dilakukan langsung antar bank sehingga bisa sedikit lebih cepat.
Transaksi Uang Elektronik (UE) juga naik 39,24 persen mencapai 3.958,53 juta transaksi. Transaksi menggunakan QRIS bahkan meroket 226,54 persen, dengan jumlah pengguna 50,50 juta dan merchant 32,71 juta.
UE atau e-money adalah alat pembayaran dalam bentuk elektronik yang ditempatkan di media digital. UE tersedia di akun setelah pemilik dana menyetorkan uang fisik. e-money Mandiri, Flazz BCA, Brizzi BRI, Gopay, ShopeePay, LinkAja, dan JakOne Bank DKI, adalah sejumlah contoh UE.
QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) adalah standar kode QR yang dikembangkan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.