Dengan masuk menjadi PSN, MLFF bisa mendapatkan kemudahan dan keleluasaan dari sisi regulasi, penanganan, sumber pendanaan, koordinasi antar kementerian/lembaga terkait sehingga bisa lebih cepat diwujudkan. Dengan status PSN, proyek juga mendapat penjaminan pemerintah. Program MLFF digarap dengan skema Kerjasama Pemerintah-Badan Usaha (KPBU) tanpa dana APBN dengan nilai investasi Rp4,49 triliun. Tidak disebutkan kapan persisnya teknologi MLFF bisa diterapkan. Beberapa waktu lalu sudah dilakukan uji coba di Bali dengan hasil masih memerlukan penyempurnaan.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS