Baca juga: BI: Transaksi Digital Melesat, Manajemen Risiko Wajib Diperkuat
QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) adalah standar kode QR yang dikembangkan BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran nontunai di Indonesia.
Dengan QRIS, penyedia layanan pembayaran tak perlu punya kode QR sendiri. Mereka punya standar kode QR bersama yang bisa dipakai seluruh penyedia layanan pembayaran berbasis kode QR.
Kendati transaksi menggunakan aplikasi digital dan UE terus melesat, penggunaan uang kertas dan logam tetap meningkat.
Tercermin dari jumlah uang kartal yang diedarkan (UYD) pada triwulan III 2024 yang tumbuh 9,96 persen (yoy) menjadi Rp1.057,4 triliun.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS