URBANCITY.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan bahwa telah terjadi tsunami kecil di beberapa daerah di Indonesia setelah gempa berkekuatan 8,7 skala Richter mengguncang Semenanjung Kamchatka, Rusia. Tinggi tsunami yang terdeteksi mencapai maksimum 20 sentimeter.
Dalam konferensi pers, Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyatakan, “Hasil pemantauan dari peralatan tsunami guide menunjukkan bahwa kami mencatat sembilan floodgate yang terkait dengan daerah yang berpotensi mengalami tsunami, dengan ancaman waspada di bawah setengah meter.”
Berikut adalah rincian wilayah yang mengalami tsunami:
- Jayapura DOK II, Indonesia (14:14 WIB) – 0,2 meter
- Pel. Tapaleo, Halamhera Tengah (14:15 WIB) – 0,06 meter
- Sarmi, Indonesia (14:20 WIB) – 0,2 meter
- Sorong, Papua Barat, Indonesia (14:35 WIB) – 0,2 meter
- Depapre Jayapura Papua, Indonesia (14:45 WIB) – 0,2 meter
- Sausapor, Papua Barat (15:04 WIB) – 0,2 meter
- Pel. Beo Talaud, Sulawesi Utara, Indonesia (15:14 WIB) – 0,05 meter
- Pel. Daeo Majiko, Morotai, Maluku Utara (15:17 WIB) – 0,08 meter
- Di Gorontalo, tidak ada anomali muka laut yang terdeteksi oleh tsunami gauge.
Daryono menambahkan bahwa di Gorontalo tidak ada tanda-tanda aktivitas tsunami. “Artinya, tidak ada aktivitas tsunami yang tercatat di sana,” ujarnya.
Baca Juga : Gagasan Pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Tanah Suci 23 July 2025
Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa mereka masih menunggu pengumuman resmi dari BMKG mengenai pencabutan peringatan dini tsunami di sepuluh wilayah Indonesia. “Saat ini, kami menunggu pengumuman dari BMKG untuk menghentikan peringatan dini, sehingga masyarakat dapat diberitahu bahwa situasi tsunami telah berakhir,” kata Abdul Muhari.
BNPB juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi pantai. Berdasarkan pemantauan sejak pukul 12.00 WIB, warga di daerah tersebut merespons dengan baik terhadap peringatan dini tsunami. “Kami meminta masyarakat untuk tetap menjauhi pantai sementara waktu hingga BMKG mencabut peringatan dini. Setelah itu, baru kita bisa menyatakan situasi aman dan masyarakat dapat kembali ke rumah,” ujarnya.