URBANCITY.CO.ID – Per akhir Juni 2024 utang pemerintah tercatat Rp8.444,87 triliun, meningkat Rp91,85 triliun dibanding Mei 2024. Rasio utang itu mencapai 39,13 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Mengutip APBN Kita Juli 2024 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan, mayoritas utang pemerintah itu berasal dari dalam negeri dengan proporsi 71,12 persen.
“Selaras dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri, dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap,” tulis Kementerian Keuangan.
Berdasarkan instrumen, utang pemerintah sebagian besar berupa Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai 87,85 persen, dan 12,15 persen pinjaman.
Utang pemerintah dalam bentuk SBN senilai Rp7.418,76 triliun. Terdiri dari SBN domestik Rp5.967,70 triliun, yang berasal dari Surat Utang Negara (SUN) Rp4.732,71 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp1.234,99 triliun.
Sedangkan utang pemerintah dalam bentuk SBN valuta asing per akhir Juni 2024 senilai Rp1.451,07 triliun. Terdiri dari SUN Rp1.091,63 triliun dan SBSN Rp359,44 triliun.
Sementara utang pemerintah dalam bentuk pinjaman mencapai Rp1.026,11 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp38,10 triliun dan pinjaman luar negeri Rp988,01 triliun (pinjaman bilateral Rp263,72 triliun, multilateral Rp600,47 triliun dan bank komersial Rp123,83 triliun).
Dengan pembiayaan utang dari penerbitan SBN baik rupiah maupun valas, Kemenkeu menyebut pemerintah juga turut mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik.