“Rasio utang per akhir Juni 2024 sebesar 39,13 persen terhadap PDB, tetap konsisten terjaga di bawah batas
aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tandas Kemenkeu.
Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang, dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
Per akhir Juni 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,98 tahun.
“Disiplinnya pemerintah mengelola utang turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P,
Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR), yang hingga saat ini tetap mempertahankan sovereign credit rating Indonesia
pada level investment grade,” tutup Kemenkeu.
Sebagai catatan, rasio utang pemerintah terhadap PDB tahun 2021, 2022, dan 2023 tercatat 40,74 persen, 39,70 persen, dan 39,21 persen.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS