Sedangkan utang pemerintah berupa SBN valuta asing per akhir Juli 2024 mencapai Rp1.468,81 triliun. Terdiri dari SUN Rp1.073,27 triliun dan SBSN Rp359,54 triliun.
Utang pemerintah dalam bentuk pinjaman per akhir Juli 2024 mencapai Rp1.040,44 triliun. Terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp39,95 triliun dan pinjaman luar negeri Rp1.000,49 triliun.
Untuk pinjaman luar negeri, sebanyak Rp269,32 triliun merupakan pinjaman bilateral, Rp602,46 triliun pinjaman multilateral, dan Rp128,71 triliun pinjaman komersial dari perbankan.
Per akhir Juli 2024 lembaga keuangan memegang 39,6 persen kepemilikan SBN domestik. Terdiri dari perbankan 20,5 persen, serta perusahaan asuransi dan dana pensiun 19,1 persen.
Sementara kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia mencapai 24,3 persen, dan asing 14,0 persen. Sedangkan kepemilikan investor individu di SBN domestik mencapai 8,7 persen, naik dari di bawah 3 persen pada 2019.
Baca juga: Triwulan II Utang Luar Negeri Pemerintah Kembali Menurun, Swasta Meningkat
Rasio utang per akhir Juli 2024 tercatat 38,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto. “Konsisten terjaga di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara,” tulis Kemenkeu.
Rasio utang terhadap PDB itu menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, seiring kenaikan PDB. Rasio utang pemerintah terhadap PDB tahun 2021, 2022, dan 2023 tercatat 40,74 persen, 39,70 persen, dan 39,21 persen.
Pemerintah mengklaim, mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang, dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.