URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat melakukan penataan ulang kawasan terdampak kebakaran di Desa Kalimango, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Langkah ini diambil bukan sekadar untuk pemulihan fisik, melainkan sebagai upaya transformasi pemukiman kumuh menjadi kawasan percontohan nasional yang aman dan berkelanjutan.
Berdasarkan data sementara, kebakaran hebat tersebut menghanguskan sedikitnya 21 rumah warga dari total 30 unit yang terdampak.
Kondisi ini memicu perhatian serius pemerintah pusat untuk melakukan intervensi tata ruang secara menyeluruh.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menegaskan bahwa rekonstruksi kawasan ini akan mengedepankan aspek mitigasi bencana agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga: Wamen PKP Dorong Penggunaan Bata Interlock untuk Bangun Rumah dalam Program 3 Juta Rumah
“Penataan ini tidak hanya untuk pemulihan, tetapi juga untuk memastikan kawasan ini menjadi contoh penataan permukiman yang lebih baik ke depan,” ujar Fahri Hamzah saat meninjau lokasi di Balai Desa Kalimango, Jumat, 3 April 2026.
Standar Hunian Tipe 36
Fahri menekankan bahwa kehadiran negara dalam insiden ini merupakan mandat untuk menjamin hak rakyat atas hunian yang layak.
Ia mengkritik pola permukiman yang tidak terencana sebagai salah satu faktor risiko tinggi dalam bencana kebakaran di daerah.
“Negara harus hadir dalam menyediakan perumahan yang layak dan berstandar. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting untuk membenahi sistem perumahan secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak terulang akibat tata permukiman yang tidak terencana,” tegas politikus asal NTB tersebut.



