URBANCITY.CO.ID – Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang baru-baru ini terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sebuah acara, Noel menceritakan tentang Pakta Integritas yang pernah disodorkan oleh Menteri Prabowo Subianto kepada para calon menteri di Kabinet Merah Putih.
Noel menjelaskan bahwa pada 14 Oktober 2024, Prabowo mengundang calon menterinya ke kediamannya di Kertanegara dan meminta mereka untuk menandatangani Pakta Integritas. Salah satu poin penting dalam pakta tersebut adalah larangan untuk melakukan korupsi.
“Betul [teken pakta integritas]. Salah satu poinnya tak boleh korupsi dan loyalitas. Standar, normatif,” ungkap Noel dalam acara Political Show di CNN Indonesia TV pada 21 Oktober 2024.
Menariknya, Noel mengaku tidak keberatan saat itu. Ia bahkan pernah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 agar para menteri menandatangani pakta integritas yang lebih tegas.
Ia berharap agar dalam pakta tersebut ada poin yang menyatakan bahwa pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi harus dihukum mati.
Namun, harapannya tidak terwujud. “Poinnya pejabat yang diangkat Pak Jokowi diminta jika korupsi dihukum mati. Sayang, dalam pakta integritas tak ada. Saat itu harapan saya lah,” jelasnya.
Baca Juga : Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, Bank Muamalat Kobarkan Semangat Kolaborasi
Kini, Noel justru terjerat masalah hukum. Ia ditangkap oleh KPK pada Kamis (21/8) dini hari bersama sembilan orang lainnya terkait dugaan pemerasan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini.