Baca Juga: JOIWAY Peduli Bantu Sejahterakan Masyarakat
“Harus fokus pada intervensi yang mempunyai daya ungkit besar bagi penurunan stunting karena kita hanya punya waktu tujuh bulan untuk mencapai target tahun 2024, sedangkan target yang harus diturunkan masih tinggi,” tegasnya.
Seluruh pihak terkait, sambungnya, memperhatikan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dirilis oleh Kemenkes. Ia pun menginstruksikan agar program intervensi khususnya diarahkan pada upaya pencegahan terjadinya stunting baru.
“Pelaksanaan program penurunan stunting harus dipantau, dievaluasi, dan dilaporkan secara terpadu dan berkala,” tutur Wapres.
Sehingga dapat diketahui perkembangan, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya, yang kemudian kita bisa mengambil langkah berikutnya untuk memastikan target tahun 2024 bisa dicapai.
Wapres pun mengharapkan agar program percepatan penurunan tetap menjadi prioritas nasional dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (PPJMN) 2025-2029 yang tengah disusun pemerintah.
Sejalan dengan itu, Wapres pun meminta Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bersama dengan Kemenko PMK, BKKBN, Kemenkes, Kemendagri, dan K/L terkait lainnya untuk melakukan reviu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Segera susun usulan prakarsa revisi Perpres 72 Tahun 2021 berdasarkan evaluasi capaian target yang melibatkan para pemangku kepentingan,” pungkas Wapres Ma’ruf Amin.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS






