UBANCITY.CO.ID – Warga sekitar tambang di Gunung Tumpang Pitu kembali beraksi di pintu masuk menuju Petak 56 Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, pada Senin, 22 Desember 2025.
Mereka secara tegas menolak aktivitas tambang di Gunung Tumpang Pitu oleh PT BSI (Bumi Suksesindo) khususnya yang ada di Petak 56. Situasi tambang di lokasi itu pun kembali bergolak.
“Setuju atau tidak Petak 56 ditambang, setuju atau tidak Petak 56 ditambang,” seru orator aksi, Katoyo, yang disambut jawaban tidak oleh massa aksi tolak tambang.
Alasan penolakan Petak 56 di tambang PT BSI, lanjut Katoyo, karena lokasinya berdekatan dengan area hutan yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menjadi pusat mata pencaharian para petani babatan.
Baca Juga: Tambang Timah dan Sawit Ancami Situs Kota Kapur Bangka
Jarak antara titik tambang PT BSI di Petak 56 dengan hutan yang dikelola masyarakat jaraknya sangat dekat, yakni tak sampai satu kilometer.
Inilah yang menjadi kunci penolakan warga atas tambang di Gunung Tumpang Pitu selain pelanggaran kesepakatan antara warga dengan perwakilan PT BSI pada aksi awal. Bulan November 2025 lalu.
“Waktu itu perwakilan PT BSI menyatakan akan menarik semua alat dari lokasi. Dan selama belum ditarik warga diminta untuk tidak melakukan pengerusakan. Masyarakat yang ada disana bilang yes,” tutur orator mengingatkan peristiwa awal November.
“Sebelum ada kesepakatan mediasi antara PT BSI dan perwakilan warga, mereka tidak akan melakukan aktivitas penambangan. Namun kemarin melakukan aktivitas kembali tanpa sepengetahuan atau pemberitahuan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Baca Juga: KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Ilegal di Mandalika
Karena merasa diingkari akhirnya warga tolak tambang di Gunung Tumpang Pitu kembali menggelar aksi lanjutan pada Senin, 22 Desember 2025.
Warga kemudian bergerak menuju Polsek Pesanggaran meskipun saat aksi di Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, mereka dipantau oleh aparat kepolisian termasuk Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur. (*)



