Baca Juga: Aplikasi Sentuh Tanahku: Cara Mudah Cek Sertipikat dan Antre Online di Kantor Pertanahan
Hal ini meliputi konfirmasi nomor berkas permohonan, nama pemohon yang terdaftar, koordinat lokasi bidang tanah, hingga tujuan spesifik pengukuran—apakah untuk pendaftaran pertama kali, pemecahan bidang, pengembalian batas, atau penataan batas.
Hak Verifikasi ke Kantor Pertanahan
Dalam praktik di lapangan, setiap aktivitas pengukuran resmi selalu terintegrasi dengan sistem di Kantor Pertanahan (Kantah).
Oleh karena itu, petugas yang sah dipastikan mampu menjelaskan konteks pelayanan yang sedang mereka jalankan secara mendetail.
Jika ditemukan kejanggalan, Agus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan kroscek langsung ke kantor perwakilan BPN setempat. Langkah antisipatif ini dinilai wajar sebagai bentuk perlindungan hak atas tanah.
Baca Juga: Wamen ATR Ossy Dermawan: MAPPI Penjaga Integritas Sistem Penilaian Tanah Nasional
“Jika petugas datang tanpa pemberitahuan sebelumnya, tidak dapat menunjukkan identitas atau surat tugas, atau informasi yang disampaikan tidak jelas, masyarakat dapat melakukan verifikasi ke Kantah. Ini merupakan langkah kehati-hatian yang wajar,” pungkas Agus Apriawan.
Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen meningkatkan transparansi layanan publik, termasuk melalui digitalisasi berkas, agar masyarakat dapat memantau proses sertifikasi tanah mereka secara mandiri dan aman dari gangguan mafia tanah. (*)






