“Geopark menjadi salah satu pilar penting dalam diversifikasi atraksi pariwisata. Bappenas bahkan menargetkan Indonesia memiliki 17 UNESCO Global Geopark pada 2029, dan sektor pariwisata akan menjadi motor penggerak pemanfaatannya,” tutur Widiyanti.
Membidik Status ‘Green Card’
Kemenpar telah menggelar rapat koordinasi daring pada Kamis, 5 Maret 2026, untuk menyinkronkan lini masa kerja antar-pemangku kepentingan.
Baca Juga: Kemenpar Mitigasi Dampak Perang Timur Tengah: Fokus Bidik Wisman Asia dan Pasifik
Fokus utama pemerintah adalah mempertahankan status green card (tanda kelulusan revalidasi) bagi geopark yang sudah ada, serta mengawal Aspiring UGGp baru.
Tahun ini, perhatian khusus diberikan kepada Geopark Bojonegoro dan Ranah Minang Silokek yang tengah berjuang mendapatkan pengakuan global. Widiyanti optimistis dengan kerja kolaboratif, Indonesia mampu memperluas jaringan geopark dunia di nusantara.
“Melalui kerja sama yang solid, kita optimistis dapat mempertahankan status green card bagi geopark yang telah terdaftar serta mendorong aspiring geopark Bojonegoro dan Ranah Minang Silokek untuk memperoleh pengakuan sebagai bagian dari UNESCO Global Geoparks tahun ini,” pungkas Menteri Widiyanti.






