URBANCITY.CO.ID – Komitmen Citra Swarna Group (CSG) dalam menghadirkan properti berkualitas serta delivery produk tepat waktu demi keamanan dan kepuasan konsumen menjadi target setiap tahun.
Buktinya, sertifikat rumah pada tiga proyek besutannya di Karawang dan Bekasi, Jawa Barat sudah dipecah menjadi Hak Guna Bangun (HGB) bagi masing-masing pemilik.
Ketiga proyek dimaksud mencakup Kartika Residence, Citra Swarna Grande, dan Citra Swarna Riverside. Sejak dua tahun terakhir (2022 – 2023), sertifikat yang telah dipecah oleh perseroan sebanyak 1.517 rumah dari total unit pada tiga proyek tersebut.
Direktur Utama Citra Swarna Group Victor Yap menegaskan, kepuasan konsumen adalah kunci utama dalam menjalankan sebuah bisnis jangka panjang (long term).
“Bagi kami kepuasan konsumen merupakan prioritas yang tak dapat ditawar-tawar. Untuk mencapainya, seluruh tahapan termasuk pemecahan sertifikat rumah kami lakukan dengan cermat dan cepat,” tegasnya kepada media di Jakarta, Senin (13/05/2024).
Baca Juga : CSG Serahterimakan Hampir 1000 Rumah Pada Dua Proyek Di Karawang
Menurut Victor, pemecahan sertifikat kepemilikan rumah adalah faktor penting bagi konsumen dalam menentukan pilihan rumah sebagai tempat tinggal.
Melalui penandatanganan Akte Jual Beli atas sertifikat yang sudah dipecah tersebut, kedudukan konsumen menjadi aman karena kepemilikan yang pasti dan kuat secara hukum.
Sepanjang tahun 2023, CSG telah melaksanakan AJB terhadap 768 unit pada proyek Kartika Residence, Citra Swarna Grande dan Citra Swarna Riverside.




